Kamis, 30 Mei 2013

pengertian cv



CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang di dirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis financial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Ciri dan sifat cv :
-          Sulit untuk menarik modal yang di setor
-          Modal besar karena di dirikan banyak pihak
-          Mudah mendapatkan kredit pinjaman
-          Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
-          Relatif mudah untuk di dirikan
-          Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar