Kamis, 30 Mei 2013

pengertian firma

Firma

firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak  terbatas pada setiap pemiliknya.

ciri dan sifat  firma :
- apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi
- setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya
- keanggotaan firma melekat dan  berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak membubarkan firma
- pendiriannya tidak memerlukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha

kelebihan :
- pendiriannya relatif mudah
- mempunyai kemampuan financial relatif lebih besar karena sumber dana dari beberapa orang
- dapat di adakan pembagian kerja sesuai dengan keahlian para anggota
- lebih mudah melakukan pengembangan usaha atau ekspansi karena modal mudah di himpun

kelemahan :
- tanggung jawab tidak terbatas
- anggota firma berhak bertindak atas nama firma, hal ini mengakibatkan segala tindakan tersebut menjadi tanggung jawab firma
- kontinuitas perusahaan tidak menentu
- mudah timbul kericuhan karena pemimpin lebih dari satu orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar