Sabtu, 02 Mei 2015

KOPERASI

KOPERASI DI SEKITAR RUMAH
KOPERASI MAWAR 425
PONDOK HIJAU PERMAI – BEKASI TIMUR
Koperasi Mawar 425 merupakan Koperasi Primer yang dikelola secara baik dan professional, bayangkan, dari pertama berdiri yang anggotanya sekitar duapuluhan orang sekarang mencapai seratusan lebih anggota. Usahanya juga terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Sampai sekarang Koperasi ini sudah mempunyai 1 unit mobil Suzuki APV, Hebat.
Menurut hasil wawancara saya terhadap salah seorang anggota, seorang Direktur Utama ASTRA Indonesia tapi yang Mobil nya juga menjadi anggota dan turut menjadi relawan dana. Tapi beliau sedang bertugas ke Hongkong.
Koperasi ini berdiri pada bulan April 2000 beranggotakan 25 orang dengan nama Pra Koperasi Mawar 425. Pada tanggal 30 juli 2002, berdasarkan surat no.518/82/Prakop/2002 dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini “Dinas Perekonomian Rakyat dan Koperasi Kota Bekasi”, Pra Koperasi Mawar 425 telah mendapat pengesahan Hak Badan Hukum no.11/BH/Prakop/VII/2002 sehingga telah sah menggunakan nama “Koperasi Mawar 425”.
Sebuah Koperasi sah sebagai Badan Hukum jika sudah di sahkan oleh Dinas Perekonomian Rakyat dan Koperasi kota setempat serta sah menggunakan nama Koperasinya.
Rapat Anggota
Dalam menjalankan perkoperasian Koperasi Mawar 425 mengenal UU no.25 tahun 1992 khususnya pasal 22, yang mengatur rapat anggota, sbb :
Ayat (1) “Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi”
Ayat (2) “Rapat anggota di hadiri oleh anggota yang pelaksanaannya di atur dalam anggaran dasar”
jadi setiap Koperasi harus memiliki suatu kebijakan yang disebut anggaran dasar yang di dalamnya terdapat aturan mengenai rapat anggota. dalam Koperasi Mawar 425 dalam setahun sekurang – kurangnya 1 kali mengadakan rapat anggota dalam setahun dan di selenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku lampau namun demikian pelaksanaan rapat harus dapat diusahakan secepatnya. Itu tercantum dalam Anggaran Dasar Koperasi Mawar 425.
Keanggotaan
Anggota Koperasi Mawar 425 awalnya hanya orang – orang sekitar RW saja kemudian berkembang di wilayah Pondok Hijau Permai, dan kini menerima anggota dari luar.
Jumlah Anggota
Pertama berdiri, Koperasi ini mempunyai anggota hanya 25 warga RW 25 Pondok Hijau Permai, dan terus bertambah setiap tahunnya sampai sekarang sekitar lebih dari 100 orang .
Jumlah Iuran
Iuran terdiri atas simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan simpanan khusus dengan perkembangan setiap tahunnya 44%
Simpanan wajib dari saat berdirinya sebesar Rp. 15.000,- sampai saat ini sebesar Rp.20.000
Promosi Anggota
Promosi anggota adalah benefit/keuntungan yang dinikmati anggota karena kepesertaannya di Koperasi Mawar 425.
Susunan kepengurusan Koperasi Mawar 425 selama ini sebagai berikut :

1) Eddy Murwanto, Ketua
2) Ida Siti Farida, Sekertaris
3) Umi Daryati, Bendahara
4) Juliantie Komara, Manager Operasional
Selain itu di damping oleh :
5) I.Made Dana, Pengawas dan
6) H.Supratman Selaku Penasihat
Adapun Visi dan Misi Koperasi Mawar 425
VISI KOPERASI MAWAR 425
MENJADI KOPERASI YANG UNGGUL, MAJU DAN TERPANDANG
MISI KOPERASI MAWAR 425
MELAKUKAN USAHA DALAM BIDANG PEREKONOMIAN/PERNIAGAAN/KEUANGAN
MERUPAKAN BADAN USAHA YANG DI KELOLA SECARA PROFESIONAL, KOMPETITIF DAN BERDASARKAN TATA NILAI UNGGULAN
MEMBERIKAN NILAI TAMBAH BAGI ANGGOTA, PELANGGAN/KONSUMEN DAN MASYARAKAT SERTA TURUT MENDUKUNG PEREKONOMIAN NASIONAL.
Secara garis besar tujuan pendirian koperasi dirumuskan sebagai berikut :
Tujuan Jangka Pendek :
1. Meningkatkan nilai kekeluargaan diantara warga
2. Meningkatkan kesejahteraan para anggotanya
3. Menyajikan kativitas yang positif melalui pembentukan kegiatan usaha
4. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan warga
5. Meningkatkan partisipasi dan kegiatan aktif dari anggota
Tujuan Jangka Panjang :
1) Untuk memberikan kontribusi yang baik terhadap perekonomian bangsa Indonesia
2) Menjadi contoh/figure koperasi yang sejahtera dan maju di Indonesia
Kegiatan Usaha Koperasi Mawar 425
1) Usaha Simpan Pinjam/USP. ada sejak Pertama Koperasi ini berdiri
2) Usaha Warung Serba Ada/Waserda. Warung yang menyediakan kebutuhan anggota, dan setiap tahunnya berkembang sesuai kebutuhan anggota.
3) Usaha Warung Internet & Game Online. Usaha ini dirintis pertengahan Juni 2007 dan mulai beroperasi 13 Juli 2007. Yang modal berasal dari Iuran Pokok Anggota.
4) Barang
5) Jasa PAM, PLN, PBB
Dilihat berdasarkan fungsinya Koperasi Mawar 425 adalah jenis Koperasi sebagai berikut :
Koperasi Konsumsi
Koperasi Mawar 425 menyediakan kebutuhan umum sehari – hari yang di jual di Warung Serba Ada Koperasi Mawar 425.
Koperasi Jasa
Koperasi Mawar 425 memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman pada anggotanya melalui Usaha Simpan Pinjam nya / USP.
Koperasi Produksi
Koperasi yang menyediakan bahan – bahan baku kepada anggotanya dari usaha barang
Dari apa yang saya cari tahu dari Koperasi Mawar 425, yang saya nilai koperasi ini sangat baik kinerjanya, saya mendapat beberapa pelajaran, bahwa mendirikan Koperasi itu adalah suatu pekerjaan yang harus serius dan professional dalam pengelolaannya, bagaimana memanagenya, dari mulai merumuskan tujuan, keanggotaan, kebijakan dan aturan, melaksanakan kegiatan – kegiatan koperasi, dan sebagainya.
Dalam Koperasi kejujuran para pengurus itu sangat penting, jika pengurus jujur kepercayaan anggota akan meningkat, peningkatan kepaercayaan anggota memengaruhi peningkatan modal untuk kemajuan Koperasi.
Koperasi tidak pernah menyusahkan anggotanya, justru sesuai dengan asasnya koperasi itu ber asas kan gotong royong dan kekeluargaan dan untuk kesejahteraan bersama.

Koperasi juga mengajarkan nilai bahwa bersama itu lebih mensejahterakan semua daripada berdiri seorang yang merupakan tabiat manusia sebagai makhluk sosial di segala bidang termasuk bidang ekonomi koperasi.